KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:29 WIB
KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi (ANTARA/Istimewa)

Dalam konstruksi, KPK menyebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta.

Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp 1,050 miliar. [Antara]

Baca Juga:Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung Diklaim Turun Drastis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak