Fix! Dinar Candy Resmi Terancam 10 Tahun Penjara usai Aksi Bikini

Polisi mengatakan Dinar Candi terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Fix! Dinar Candy Resmi Terancam 10 Tahun Penjara usai Aksi Bikini
Dinar Candy, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Ismail]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini