Fix! Dinar Candy Resmi Terancam 10 Tahun Penjara usai Aksi Bikini

Polisi mengatakan Dinar Candi terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Fix! Dinar Candy Resmi Terancam 10 Tahun Penjara usai Aksi Bikini
Dinar Candy, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Ismail]

"Iya pasti wajib lapor," tuturnya.

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).

Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.

Baca Juga:Ikut Diperiksa Polisi, Asisten Dinar Candy Masih Berstatus Saksi

"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.

Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak