SuaraJabar.id - Penyaluran bantuan sosial atau bansos di Jawa Barat mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kejaksaan Tinggi Jabar bakal melakukan pendampingan dan memonitor penyaluran, serta mewaspadai modus-modus penyelewengan dana bansos oleh oknum-oknum tertentu.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N. Mulyana. Ia mengaku telah memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Barat untuk melakukan hal itu.
Kajati Jabar menyampaikan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Kajari di Jabar, di Kantor Kejati Jabar di Jl. Naripan No. 25 Bandung Rabu (11/8/21).
Baca Juga:Eks Kadis di Aceh Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos RTLH
Aspidsus Riyono menambahkan agar para Kajari bersama jajaran harus meyakinkan tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
"Pantau Bansos yang belum tersalurkan, tanyakan apa yang menjadi kendala dan dampingi pemerintah daerah, sehingga dapat merealisasikan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat," papar Kajati.
Selain itu Asep Mulyana berharap bansos disalurkan dengan tepat sasaran, tepat aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru.
"Kajari harus terus memantau proses ini," tandas Kajati Jabar.
Baca Juga:Pembagian Sembako Jokowi di Terminal Grogol Berujung Abai Prokes