SuaraJabar.id - Guna menyukseskan perpanjangan PPKM Level 4, Pemkot Depok mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (protkes) dengan benar dan konsisten saat melakukan aktivitas. Tentunya dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
Kemudian, penerapan protkes dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi,dan jarak interaksi,untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas. Selanjutnya, dalam kondisi penularan Covid-19 yang sudah meluas di komunitas,maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat secara signifikan perludilakukan. Yaitu dengan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan upaya percepatan vaksinasi untuk melindungi sebanyak mungkin orang.
Upaya-upaya ini harus dilakukan untuk menurunkan laju penularan Covid-19. Serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal seperti lansia, orang dengan komorbid, kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Corona Virus Disease 2019.
Upaya lain yang dilakukan untuk mendukung perpanjangan PPKM dengan mengajak setiap kecamatan melakukan pemantauan disejumlah tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Kecamatan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 disetiap kecamatan melakukan patroli dan memantau pelaksanaan aktivitas masyarakat.
Baca Juga:Stok Vaksin Terbatas, Banyak Warga Pontianak Belum Vaksinasi Dosis Kedua
Dalam upaya Treatment bagi pasien Covid-19, Pemkot Depok telah menyediakan tiga tempat karantina mandiri Covid-19 yaitu Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI), Wisma Makara UI Idan II. Ketiga tempat ini diperuntukkan bagi warga Kota Depok yang termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan.
Untuk Wisma MakaraUI I tersedia 120 tempat tidur dan tiga extra bed berdasarkan data pada 8 Januari 2021. Sedangkan,Wisma Makara IItotal kapasitas ada 400 tempat tidur.
Adapun kriteria pasien yang dapat menggunakan fasilitas tersebut diantaranya,kasus konfirmasi positif Covid-19 tidak bergejala, pasien tidak memiliki komorbid (kondisi pemberat). Tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri,berusia lebih dari 15 tahun,dan maximal 60 tahun.
Selain itu, Pemkot Depok juga menggencarkan pemberian bantuan Covid-19 bagi warga isolasi mandiri dan terdampak pandemimelaluikegiatan Depok Saba Rakyat (D'SabR). Untuk sumber bansos yang berupa bantuan sembako tersebut tidak berasal dari APBD,melainkan donator ASN Depok melalui Korpri.
Bantuan Covid-19 tersebut menyasar warga di sejumlah kelurahan. Adapun setiap paket sembako berisi beras, mie instan, produk UMKM dan lain sebagainya. Untuk satu paket senilai Rp150 sampai Rp200 ribu. Setiap kelurahan distribusikan 100 paket.
Baca Juga:Cerita Penyintas Buat Surat Wasiat Saat Melawan 'Musuh' Tak Kasat Mata
Selanjutnya, Pemkot Depok terus melakukan upaya guna menekan penyebaran Covid-19 dengan menggelar vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, 23 Rumah Sakit (RS), Kodim 0508, Polresta Depok,Kejaksan Negeri Depok, Kecamatan,serta di beberapa tempat lainnya.
Sementara itu, upaya lainnya juga dilakukan yaitu dari Unit Donor Darah (UUD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok dengan mengumpulkan plasma konvalesen dari penyintas Covid-19. Plasma kovalesen yang berhasil dikumpulkan telah disalurkan ke beberapa rumah sakit untuk diberikan kepada pasien Covid-19 yang membutuhkan.
UUD PMI Kota Depok gencar melakukan sosialisasi untuk mencari calon pendonor yang masuk dalam kriteria, melalui berbagai media. Seperti,sosial media, surat kabar, dan lainnya. Selain itu juga sudah menyebar formulir pendaftaran melalui WhatsApp.
Untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif. Yaitu dilakukan dengan memberikan plasma penyintas yang telah sembuh dari Covid-19, ke pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Upaya-upaya tersebut diharapkan menurunkan angka covid-19. Selain itu, Pemerintah Kota Depok terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan GM. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga ja rak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.