Aa Umbara Didakwa Atur Paket Pengadaan Bansos COVID-19

Aa Umbara diduga bekerja sama dengan pengusaha yakni M Totoh Gunawan yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:37 WIB
Aa Umbara Didakwa Atur Paket Pengadaan Bansos COVID-19
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). [ ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]

Aa Umbara pun sebelumnya menurut jaksa telah meminta M Totoh Gunawan menyediakan paket bantuan sosial dengan jumlah 120 ribu paket untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp300 ribu per paket dan untuk kegiatan PSBB sebesar Rp 250 ribu per paket.

Pada pelaksanaannya jaksa menyebut pembayaran paket sembako tersebut dilakukan secara bertahap. Ada enam kali pembayaran yang dilakukan Pemkab Bandung Barat kepada perusahaan Totoh Gunawan.

Bahwa dari enam kali pengadaan bansos sebanyak 55.378 paket, Pemkab Bandung Barat melakukan pembayaran sebesar Rp 15.948.750.000. Lalu dari pembayaran itu, jaksa menyebut Totoh mendapat keuntungan sebesar Rp 3.405.815.000.

Kemudian, kata Jaksa, Aa juga bekerja sama dengan anaknya yakni Andri Wibawa yang telah menyiapkan perusahaan untuk pengadaan bansos itu. Aa menginginkan imbalan 1 persen dari keuntungan yang nantinya didapat Andri.

Baca Juga:Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara Naik ke Penyidikan, KPK Mau Lakukan Penangkapan

Untuk perusahaan Andri, jaksa mendakwa Pemkab Bandung Barat telah melakukan empat kali tahapan pembayaran. Total uang yang dibayarkan untuk 120.675 paket bansos itu sebesar Rp 36.202.500.000.

"Atas pengadaan paket bansos tersebut, Andri Wibawa mendapatkan keuntungan Rp 2,6 miliar," kata jaksa.

Usai pembacaan dakwaan, Tim Kuasa Hukum Aa Umbara menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. Sehingga hakim memutuskan persidangan akan langsung berlanjut dengan menghadirkan saksi dalam agenda sidang pembuktian.

"Yang tertuang dalam dakwaan nanti akan kami tuangkan dalam pembuktian," kata Rizky Rizgantara salah satu kuasa hukum Aa Umbara. [Antara]

Baca Juga:Air Surut, Situ Ciburuy Jadi Arena Main Bola

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak