Dihadang Anggota Ormas, Eksekusi Lahan Diwarnai Aksi Saling Dorong

Kita tidak dikasih tahu hasil lelangnya tiba-tiba ada eksekusi," kata kuasa hukum termohon.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Dihadang Anggota Ormas, Eksekusi Lahan Diwarnai Aksi Saling Dorong
Aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan ormas terjadi saat eksekusi pengosongan lahan di Jalan BKR, Kota Banjar, Jumat (20/08/2021). [HR Online]

Sebelumnya sempat melakukan eksekusi, namun adanya penghadangan dari pihak termohon dan ormas. Sehingga pihaknya pun mengundur pelaksanaan eksekusi.

“Eksekusi pertama kita gagal karena ada penghadangan. Tapi sekarang berhasil dan berjalan lancar. Meskipun sempat ada penghadangan dan aksi saling dorong. Namun petugas kepolisian bisa mengatasinya,” terang Sekhroni.

Ia juga menjelaskan, perkara tersebut telah dilakukan gugatan sebanyak 4 kali oleh termohon. Akan tetapi dalam hal itu pihaknya hanya melakukan eksekusi pengosongan lahan sesuai dengan permohonan.

“Karena ini sudah inkrah berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar. Jadi hari ini kita secara tegas melakukan eksekusi,” kata Sekhroni.

Baca Juga:Logo FPI Baru Resmi Diperkenalkan, Kuasa Hukum: Pendaftaran Bukan Kewajiban

Selain itu, imbuhnya, berdasarkan hasil lelang yang sudah dilakukan, sertifikat juga telah berganti menjadi atas nama pemohon eksekusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak