"Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya.
Bikin Komentar Vaksinasi Sengsarakan Rakyat, RI Diciduk Polisi
Pelaku menuliskan komentar sinis atas ajakan vaksinasi karena kecewa dengan PPKM.
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Agustus 2021 | 10:23 WIB

BERITA TERKAIT
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Dianiaya, Kini Heboh Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
03 April 2025 | 14:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
03 April 2025 | 16:07 WIB WIBTerkini