PPKM Diperpanjang, Status Bandung Raya dan Jabodetabek Turun Jadi Level 3

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Jokowi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Agustus 2021 | 19:26 WIB
PPKM Diperpanjang, Status Bandung Raya dan Jabodetabek Turun Jadi Level 3
ILUSTRASI-Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung. [Ayobandung.com]

Dengan melihat membaiknya beberapa indikator, pemerintah kata Jokowi akan mempertimbangkan untuk penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan masyarakat.

"Antara lain, tempat ibadah dibolehkan menggelar ibadah dengan maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak