Status Turun Jadi PPKM Level 3, Kapan Boleh Piknik ke Lembang Lagi?

Wacana pembukan kembali objek wisata tengah dibahas bersama Satgas Penanganan COVID-19 Bandung Barat.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Status Turun Jadi PPKM Level 3, Kapan Boleh Piknik ke Lembang Lagi?
ILUSTRASI-Salah satu objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Hal ini lanjut Jokowi, berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. BOR nasional kata dia, saat ini berada pada angka 33 persen atau jauh di bawah stadar yang ditetapkan WHO.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Jokowi.

Ia memaparkan, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Efektif Tekan Mobilitas, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 30 Agustus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini