Tak sampai di sana, Muhammad Kece juga kerap menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan pemahamannya pribadi yang menyesatkan dan menyimpangkan pemahaman dalam Kitab Kuning.
Penghina Nabi Muhammad Cengar-cengir saat Tiba di Mabes Polri, Ulama Tasikmalaya Geram
"Pelaku harus dihukum seberat beratnya agar membuat jera dan tidak main-main dengan penistaan agama, tegas Ulama Tasikmalaya itu.
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:26 WIB

BERITA TERKAIT
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
31 Maret 2025 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
03 April 2025 | 16:07 WIB WIBTerkini