Tegas! Farhan Minta KPI untuk Perintahkan TV Setop Tayangan Saipul Jamil

"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan mengomentari Saipul Jamil.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 06 September 2021 | 13:42 WIB
Tegas! Farhan Minta KPI untuk Perintahkan TV Setop Tayangan Saipul Jamil
Unggahan Soal Saipul Jamil [change.org]

KPI menyampaikan permintaan kepada televisi tersebut sebagai bentuk sikap atas banyaknya aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saiful Jamil.

Selain itu, KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.

"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa," kata Mulyo.

Mulyo menambahkan, hak individu (Saipul Jamil) memang tidak boleh dibatasi. Akan tetapi ingat, hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi yang dipakai oleh televisi-televisi tersebut merupakan milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.

Baca Juga:Soal Seruan Boikot Pedofil, Komisi I DPR Larang Lembaga Penyiaran Kontrak Saipul Jamil

"Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan," katanya menegaskan.

Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.

Mencermati beberapa peristiwa yang sering berulang dalam beberapa kasus serupa, Mulyo mengatakan momentum revisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 yang sedang dilakukan KPI akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak