Anji Segera Diseret ke Meja Hijau

Dari penangkapan Anji, ditemukan barang bukti ganja, ekstak ganja, dan kertas vapir. Ia menyembunyikan barang-barang itu di dalam speaker.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 September 2021 | 15:31 WIB
Anji Segera Diseret ke Meja Hijau
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Musikus Anji akan segera menghadapi persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

asie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.

"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021," kata Edwin Beslar saat dihubungi awak media, Selasa (7/9/2021) dikutip dari Suara.com.

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika milik Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika milik Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat soal jadwal sidang Anji.

Baca Juga:Rumah Young Lex Digerebek, Polisi Tak Temukan Narkoba

"Saat ini kami lagi menunggu penetapan hari sidangnya," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, juga belum bisa memberikan jawaban pasti soal jadwal sidang Anji.

"Nanti dicek dulu ya," kata Eko.

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji memberikan pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji memberikan pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap narkoba pada 11 Juni 2021. Anji diciduk Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pukul 19.30 WIB.

Dari penangkapan Anji, ditemukan barang bukti ganja, ekstak ganja, dan kertas vapir. Ia menyembunyikan barang-barang itu di dalam speaker.

Baca Juga:Tretan Muslim Yakin Coki Pardede Sembuh dari Kecanduan Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini