SuaraJabar.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).
Di hadapan anggota DPRD Jawa Barat, Firly meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.
Baca Juga:Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
Firly juga meminta 120 legislator Jawa Barat yang hadir di kesempatan itu untuk tidak tergoda melakukan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.
Dia mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya.
Kehadiran KPK di Jawa Barat ini, sambung Firli, bukan tanpa alasan. Dia mengatakan bahwa data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.
Baca Juga:38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa
“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya.
- 1
- 2