Terancam Sanksi Pidana, Pemilik Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Diburu Polisi

"Nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 16 September 2021 | 16:38 WIB
Terancam Sanksi Pidana, Pemilik Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Diburu Polisi
Polda Jabar menangkap relawan vaksinasi yang membuat kartu vaksin palsu yang dapat tervalidasi di aplikasi PeduliLindungi. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Sejauh ini, diduga sudah ada puluhan sertifikat palsu yang diterbitkan dan digunakan oleh para pemesan yang sebenarnya belum mengikuti vaksinasi.

"Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak