SuaraJabar.id - Australia mengumumkan akan memiliki kapal selam bertenaga nuklir. Keputusan tersebut langsung menuai respon dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Melalu Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyampaikan keprihatinan atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan menyusul pengumuman Australia tersebut.
“Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir,” kata Kementerian Luar Negeri RI dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut, Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation.
Baca Juga:Rincian Lengkap Biaya Hidup di Selandia Baru, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai.
Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan.
Sebelumnya, Australia mengumumkan rencananya untuk membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir di bawah kemitraan keamanan Indo-Pasifik dengan Amerika Serikat dan Inggris.
Australia akan menjadi negara kedua setelah Inggris pada 1958 yang diberi akses ke teknologi nuklir AS untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir.
"Dunia kita menjadi lebih kompleks, terutama di sini di kawasan kita, Indo-Pasifik," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Baca Juga:Kasus COVID-19 Meroket, Australia Janjikan Kemudahan Aktivitas Asal Warga Mau Divaksinasi
"Untuk memenuhi tantangan ini, untuk membantu memberikan keamanan dan stabilitas yang dibutuhkan kawasan kami, kami sekarang harus membawa kemitraan kami ke tingkat yang baru,” ujar Morrison, menambahkan.
- 1
- 2