PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun di Bandung Bakal Bisa Masuk Mal

"Kita tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," kata Luhut.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 September 2021 | 17:51 WIB
PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun di Bandung Bakal Bisa Masuk Mal
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [ANTARA]

SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.

Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).

Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.

Baca Juga:PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang

Menurutnya hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.

"Ada banyak negara yang setelah kondisi seperti ini kemudian naik lagi dengan cepat. Nah ini yang harus kita waspadai," ujarnya.

Risiko kenaikan kasus kata Luhut saat ini masih tinggi. Salah satu yang mesti diwaspadai adalah dari luar negeri. Terutama dari negara-negara tetangga.

"Kita tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," jelasnya.

"Oleh karena itu untuk mencegah hal itu terjadi kita akan membatasi pintu masuk ke Indonesia dan memperketat karantina bagi warga asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," tambah Luhut.

Baca Juga:Khayangan Resort, Surga Tersembunyi di Tengah Pedesaan nan Alami

Pemerintah membatasi pintu masuk ke Indonesia. Pintu masuk jalur udara misalnya, hanya diizinkan dari Jakarta dan Manado.

"Pintu masuk udara hanya di Jakarta dan Manado. Pintu laut hanya dari Batam dan Tanjung Pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah juga akan memperketat karantina bagi warga negara asing dan warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka akan dikarantina selama delapan hari dan dilakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Pemerintah juga memperpanjang PPKM luar Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak