SuaraJabar.id - Hingga 42 hari setelah jasadnya ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu, polisi belum juga merilis siapa pelaku pembunuhan Amel dan ibunya, Tuti.
Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti (55) sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah dalam sebuah bagasi mobil mewah di halaman rumah mereka di Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, kesulitan penyidik mengungkap kasus ini yakni adanya pemberitaan yang simpang siur. Yang sumbernya bukan berasal dari penyidik.
"Jadi begini, supaya semuanya tidak menduga-duga mereka-reka, pertama biarkan penyidik bekerja karena dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur, bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala kita tersendiri, oleh penyidik," katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (30/9/2021).
Baca Juga:Heboh Arwah Amel Subang Tak Tenang, Kekasih Curhat Kerap Didatangi Lewat Mimpi
Ia meminta seluruh pihak untuk memberikan waktu kepada penyidik guna mengungkap kasus ini. Penyidik pun telah melakukan upaya pengungkapan, kematian Tuti dan Amel.
Di antaranya melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP. Kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang di curigai baik melalui cctv maupun yang lain.
"Nah ini sedang kita dalami kembali secara intensif untuk penyesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," ucap dia.
Erdi mengatakan, meskipun begitu penyidik tetap akan bekerja secara profesional untuk lakukan pengungkapan.
Seluruh bukti dan temuan di lokasi kejadia yang telah diamankan bakal dijadikan dasar sebagai mengungkap pelaku pembunuhan.
Baca Juga:Istri Muda Yosef Kesal Dituduh Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Amel dan Tuti
"Silahkan masyarakat menduga dan sebagainya, tetapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima dan kemudian dari hasil evaluasi dan nanti akan ada gelar perkara. Namun kita penyidik masih konsentrasi dalam upaya pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang lain," kata dia.
Disinggung apakah sudah ada orang yang mengarah sebagai pelaku, Erdi menuturkan pihaknya belum dapat menjabarkan hal tersebut.
"Insyaallah, saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kita akan upayakan mencari tersangkanya. Karena ini merupakan suatu kejahatan yan luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," kata dia
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu. Karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Kita butuhkan waktu," sambung dia.
Terkait adanya kelompok atau perorangan yang menamakan diri sebagai pembunuh bayaran, yang melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amel, Erdi juga belum dapat mengungkapkan hal tersebut.
"Belum tahu," pungkasnya.
Diketahui, Tuti dan Amel, ditemukan tak bernyawa dalam sebuah bagasi mobil mewah, yang terparkir di dalam rumah, yang beralamat di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kontributor : Cesar Yudistira