SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan penerapan gajil genap bagi kendaraan pada Jumat hingga Minggu, 1-3 Oktober 2021.
Penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor ini memiliki aturan yang berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (Kabid PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, ganjil genap Bandung yang akan diterapkan tak lagi diberlakukan sejak pagi.
Berikut Aturan dan Jadwal Ganjil Genap Bandung Terbaru:
Baca Juga:Sekolah di Bandung Diserang Massa karena Dituding Berafiliasi dengan Komunis Tiongkok
Waktu:
- Jumat pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Sabtu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Minggu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
Lokasi:
- GT Pasteur
- GT Pasir Koja
- GT Moh. Toha
- GT Kopo
- GT Buah Batu
- Terminal Ledeng Setiabudi
Aturan:
- Ganjil genap di lima gerbang tol Bandung hanya berlaku bagi kendaraan plat luar D
- Ganjil genap di Terminal Ledeng menyasar semua jenis kendaraan baik itu motor, mobil, dan termasuk plat D
- Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini mulai dari kendaraan dinas, kendaraan umum, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan darurat lainnya.
Ganjil Genap Terminal Ledeng
Sistem ganjil genap masih berlaku di kawasan Terminal Ledeng, Kota Bandung. Berbeda dengan titik lainnya, ganjil genap di Terminal Ledeng Kota Bandung hanya berlaku hanya hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga:Keistimewaan Danau Tamblingan yang Dikelilingi 13 Pura
Pantauan di lapangan, antrean kendaraan terjadi mulai dari perempatan Gegerkalong hingga lokasi pemeriksaan di depan Terminal Ledeng.