Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara. [ANTARA]
Modus Jadi Tamu di Perumahan Mewah, Pencuri Spesialis Sepeda Mahal Diciduk Polres Garut
Ada laporan dari warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku di kawasan perumahan elite tersebut.
Eleonora PEW
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:00 WIB

BERITA TERKAIT
Sudah Kantongi Sidik Jari, Polisi Masih Kesulitan Identifikasi Korban Mutilasi di Garut
06 Juli 2024 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
02 April 2025 | 11:40 WIB WIBTerkini