Modus Jadi Tamu di Perumahan Mewah, Pencuri Spesialis Sepeda Mahal Diciduk Polres Garut

Ada laporan dari warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku di kawasan perumahan elite tersebut.

Eleonora PEW
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:00 WIB
Modus Jadi Tamu di Perumahan Mewah, Pencuri Spesialis Sepeda Mahal Diciduk Polres Garut
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menunjukkan barang bukti sepeda hasil curian saat ekspose pengungkapan kasus pencurian di Kabupaten Garut, Jumat (1/10/2021). - (ANTARA/Feri Purnama)

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak