Ia menambahkan, Pemkab Garut akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan menggelar sentra vaksinasi minimal tiga kali dalam sepekan di tiap kecamatan dibantu dari TNI dan Polri.
"Semua melakukan percepatan vaksinasi dengan melakukan serbuan, camat akan diwajibkan melakukan gebyar vaksin minimal seminggu tiga kali," katanya.