Polemik Tahapan Pemilu 2024, Azwar Curigai Ada Kepentingan Politik di Mendagri

KPU mengusulkan 21 Februari 2024, sementara Mendagri atas nama pemerintah menginginkan 15 Mei 2024.

Andi Ahmad S
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:31 WIB
Polemik Tahapan Pemilu 2024, Azwar Curigai Ada Kepentingan Politik di Mendagri
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara itu, KPU RI telah menyusun agar tahapan pemilu tidak beririsan dengan tahapan pilkada meski digelar di tahun yang sama, sesuai rapat kerja bersama KPU dan Komisi II DPR RI.

Disatu sisi lain, pemerintah hanya berkutat pada pengurangan masa kampanye pemilu nasional, yakni antara 60 hari, 45 hari dan 30 hari.

Sebelumnya, pemerintah juga menolak rencana usulan revisi UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang diinisiasi Komisi II DPR RI.

"Kementerian Dalam Negeri sekarang memang berbeda cara pendekatannya terhadap persoalan cenderung militeristik dan mengabaikan norma dialog dalam demokrasi untuk mencapai mufakat," tandas Azwar.

Baca Juga:Santer Diduetkan dengan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Begini Kata Airlangga Hartanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini