Nenek Ini Syok Mendengar Peristiwa Mengerikan yang Dialami Cucu Perempuannya

Menurut korban, pelaku mengancam akan membunuh korban bila menceritakan peristiwa itu.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:59 WIB
Nenek Ini Syok Mendengar Peristiwa Mengerikan yang Dialami Cucu Perempuannya
ILUSTRASI aksi menolak kekerasan seksual pada perempuan. [Suara.com]

SuaraJabar.id - Seorang nenek di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi syok usai mendengar pengakuan cucu perempuannya. Cucunya yang baru berusia 12 tahun itu menceritakan perbuatan mengerikan yang telah dilakukan ayah tirinya padanya.

Dari keterangan Hamzah, salah satu pendamping keluarga korban, bocah perempuan berusia 12 tahun itu mengadu pada neneknya jika ia mendapat tindakan kekerasan seksual dari ayah tirinya.

Selama ini anak perempuan itu tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya. Menurut Hamzah, ia baru menceritakan peristiwa mengerikan itu pada nenekna pada 9 Oktober lalu.

"Baru tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saya mendampingi nenek korban melaporkan dugaan tidak asusila itu ke Polsek Curugkembar," kata Hamzah kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (11/10/2021).

Baca Juga:Sudah Kebelet, Cowok Syok Tak Berkutik Lihat Tanda Jenis Kelamin di Toilet

Dari keterangan nenek korban, lanjut Hamzah, cucunya selama 10 bulan ini tinggal bersama sama ibu kandung dan ayah tirinya. Pada hari Sabtu sang cucu pulang ke rumah nenek, dan menceritakan apa yang dialaminya.

"Kurang lebih korban cerita sudah diperkosa sama ayah tirinya," lanjut Hamzah.

Korban mengaku sudah beberapa kali dipaksa ayah tiri, di bawah ancaman. Menurut korban, pelaku mengancam akan membunuh korban bila menceritakan peristiwa itu.

"Kondisi psikologis anak tersebut kurang baik, masih kerap menangis jika mengingat tindakan itu. Diduga pelaku kini sudah diamankan Polsek Curugkembar tadi pada pukul 19.30 WIB, " terangnya .

Kapolsek Curugkembar, Ipda Mukhlis membenarkan sudah mengamankan seorang pria.

Baca Juga:Cari Ikan di Laut Cianjur, Perahu Nelayan Asal Sukabumi Terbalik

"Iya pak, tapi prosesnya di unit PPA Polres Sukabumi, masih praduga tak bersalah," pungkasnya singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini