Cara Urus KTP Rusak di Bandung, Mudah, Cepat dan Gratis

KTP yang rusak itu bisa diurus dan diganti dengan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat (Disdukcapil),

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 08:05 WIB
Cara Urus KTP Rusak di Bandung, Mudah, Cepat dan Gratis
ILUSTRASI e-KTP untuk Transgender. (Antara)

Sementara itu, bagi warga Kabupaten Bandung yang KTP elektroniknya rusak juga bisa mengurusnya. Berdasarkan website Pemkab Bandung ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat yang harus dibawa yakni:

  • Pengantar RT/RW/Kades/Lurah.
  • Melampirkan KTP rusak.
  • Fotokopi KK Siak
  • Mengusulkan TPDK kecamatan/dinas

Prosedur:

  • Pemohon mengajukan permohonan pembuatan penggantian KTP elektronik
  • Petugas akan menerima dan mengoreksi kelengkapan persyaratan. Jika kurang akan dikembalikan. Jika lengkap diteruskan ke petugas percetakan KTP elektronik
  • Petugas akan memprosesnya dengan melakukan konsolidasi dengan Kemendagri
  • Pengelolaan identitas penduduk menerima KTP elektronik
  • Proses perbaikan ini selesai dalam waktu satu hari. Selama proses perbaikan tidak dipungut biaya.

Begitulah cara mengurus KTP elektronik yang rusak di Bandung.

Baca Juga:Persib Seri Terus, Polrestabes Bandung Panggil PT PBB dan Bobotoh

Meskipun bisa diurus usahakan kamu menyimpan baik KTP elektronik agar tidak rusak ya.

Kontributor : Muhammad Aris Munandar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak