Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ancam dan Teror Korban

Debt collector pinjol itu melakukan teror dan ancaman pada korban atas perintah dari atasan mereka.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 13:59 WIB
Begini Cara Kerja Debt Collector Pinjol Ancam dan Teror Korban
Polisi menunjukkan foto para tersangka pinjol ilegal yang ditangkap dari sebuah kantor pinjol ilegal di DIY Yogyakarta beberapa hari yang lalu. [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Dapat datanya itu dapat dari pimpinan nya. Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontek-kontek id-nya," terang dia.

Ia menambahkan, 79 orang lainnya yang sempat ditangkap dari kantor pinjol ilegal di Yogyakarta dan dibawa ke Mapolda Jabar kini berstatus sebagai saksi.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak