Pengadaan Makam COVID-19 Jadi Lahan Korupsi, DPRD Kota Cimahi Meradang

"Kami minta Inspektorat benar-benar melakukan Tuposkinya dalam hal pencegahan, penerbitan administrasi dalam pelaksanan APBD," ujar anggota DPRD Kota Cimahi tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 16:25 WIB
Pengadaan Makam COVID-19 Jadi Lahan Korupsi, DPRD Kota Cimahi Meradang
Para tersangka kasus pengadaan makam COVID-19 di Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Sekedar informasi, dalam pengadaan lahan khusus COVID-19 itu, Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni AJ, pensiunan PNS yang menjabat Sekretaris DPKP saat pengadaan berlangsung.

Kemudian AK, PNS aktif di Pemkot Cimahi yang menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian DPKP Kota Cimahi saat penangadaan berlangsung, serta YT yang mengaku pemilik tanah dengan bukti akte jual beli.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini