Nasabah Mau Bayar Hutang Pinjaman Pinjol Legal, Malah Tertipu, Nomor Diblokir

Dia minta transfer sebanyak Rp3 juta, ungkap dia.

Lebrina Uneputty
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 06:09 WIB
Nasabah Mau Bayar Hutang Pinjaman Pinjol Legal, Malah Tertipu, Nomor Diblokir
Pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) duduk di depan komputer saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJabar.id - Seorang warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur tertimpa apes,saat hendak membayar hutang pada aplikasi pinjol legal, malah tertipu sang penagih.  Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Korban diketahui merupakan seorang perempuan. Kepada Cianjurtoday.com dia menceritakan saat itu dirinya hendak membayar pinjaman dari suatu aplikasi legal pada Kamis (21/10/2021) lalu.

“Asli kena hipnotis. Pacar saya awalnya mau membayar pinjeman tapi aplikasinya sedang gangguan,” kata Maman (bukan nama sebenarnya) kekasih korban, Jumat (22/10/2021).

Namun saat itu, tiba-tiba ada nomor tak dikenal menelepon pacarnya itu. Orang yang berada dalam telepon itu mengaku sebagai petugas aplikasi pinjaman online yang digunakannya.

Baca Juga:Ungkap Cerita Nasabah Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Mahfud MD: Keluarganya Tetap Diteror

“Dia minta transfer sebanyak Rp3 juta,” ungkap dia.

Orang yang berada dalam telepon itu mengatakan bahwa korban tidak tanggung jawab atas pinjamannya. Padahal, nomor Customer Service resmi hanya ada di dalam aplikasi pinjaman itu.

“Tanpa sadar ditransfer sebanyak Rp3 juta. Setelah itu nomornya langsung diblokir,” tambahnya.

Menyadari kekasihnya menjadi korban penipuan, Maman mengatakan pihaknya ikhlas dan tidak melapor pada polisi atas kejadian ini.

Bahkan, penipuan modus hipnotis yang dialami warga Desa Babakancaringin Cianjur ini tidak bisa diproses oleh Customer Service aplikasi tempatnya meminjam uang.

Baca Juga:Ini Daftar Lengkap 34 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Dilaporkan ke Polda Jateng

“Ya mau gimana lagi diikhlaskan saja namanya musibah. Tidak bisa diproses juga sama aplikasinya. Jadi nggak ngelapor ke polisi,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak