Pemkab Bandung Barat Endus Dugaan Peserta Vaksinasi Ditarif Rp 500 Ribu

Diduga sda sekitar 20-30 warga yang membayar jalur cepat dengan biaya Rp 500-900 ribu.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 25 Oktober 2021 | 16:50 WIB
Pemkab Bandung Barat Endus Dugaan Peserta Vaksinasi Ditarif Rp 500 Ribu
ILUSTRASI - Petugas memeriksa suhu tubuh seorang pedagang sebelum memberikan vaksin saat pelaksanaan vaksinasi jemput bola di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (14/10/2021). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah]

"Nanti kita lihat apakah ada keterlibatan ASN. Yang jelas kita sedang berproses terus. Karena pak Plt Bupati juga sudah beri atensi agar diselidiki," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang membenarkan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pungutan uang itu diberikan untuk mendapat layanan khusus agar tak perlu antre.

Eisenhower juga menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan. Melainkan ada oknum yang menjual instansi dinas. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dan inspektorat KBB.

"Nanti kita luruskan. Itu bukan soal jual beli vaksin, tapi ada orang ingin bebas antrean vaksin terus ngasih duit. Kalau dia mau bebas antrean harus bayar. Ini tanahnya sudah kepolisian dan inspektorat juga sudah tangani," ungkapnya.

Baca Juga:Kawasan Wisata Lembang Banjir, Walhi Jabar Soroti Hal Ini

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak