Gara-gara Lagu Indonesia Raya, Pemuda ini Diburu Polisi

Lagunya menjadi populer dan banyak dinyanyikan pada acara-acara penting. Hingga pada tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia menyanyikan lagu itu.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:34 WIB
Gara-gara Lagu Indonesia Raya, Pemuda ini Diburu Polisi
Pengunjung masuk ke dalam Museum WR Supratman di Surabaya, Jawa Timur. [ANTARA FOTO/Zabur Karuru]

Rumah Orang Tua WR Supratman Sudah Dipugar

Rumah orang tua Wage di Kota Cimahi kini sudah dipugar. Meskipun pada masa pendudukan Jepang tahun 1943, rumahnya sempat direnovasi menjadi rumah permanen dengan arsitektur khas Belanda.

Setelah orang tua Wage meninggal dunia, rumah tersebut ditempati oleh kakak Wage, Ngadini.
Selanjutnya rumah ditinggali anak cucu Ngadini, yang terakhir bernama Ucok Soepratman Batubara.

Sejak ditinggali anak cucu Ngadini, rumah dirombak dan dikontrakkan kepada perusahaan waralaba tadi. Bagian muka bangunan yang klasik dirombak menjadi toko.

Baca Juga:Kisah Haru dan Nasionalisme Mantan Perakit Bom Solo Saat Hari Sumpah Pemuda

Sehingga sebagian arsitektur klasiknya hilang. Kini dijadikan sebagai tempat usaha jasa fotocopy.

"Saya mengharapkan memang rumah di Warung Contong bisa jadi cagar budaya. Jadi dari masyarakat Cimahi mengetahui bahwa di Warung Contong ayah WR Supratman tinggal di sana," pungkas Budi.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini