Miris, Ada Anak Putus Sekolah Jadi Pengemis di Kota Layak Anak

Kota Banjar merupakan penerima penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 02 November 2021 | 12:53 WIB
Miris, Ada Anak Putus Sekolah Jadi Pengemis di Kota Layak Anak
Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Ahmad Yani bersama Dinsos P3A saat pembinaan di RPS Dinas Sosial. [HR Online]

SuaraJabar.id - Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FPPP) Kota Banjar menyoroti adanya anak putus sekolah di kota itu yang terjaring Satpol PP tengah mengemis.

Ketua FPPP Kota Banjar Dicky Agustav mengatakan temuan adanya anak putus sekolah yang jadi pengemis tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Apalagi saat ini kata dia, pemerintah sudah menerapkan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Seharusnya tak ada kasus anak di Kota Banjar putus sekolah dan menjadi anak jalanan.

Terlebih, Kota Banjar merupakan penerima penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Baca Juga:Fatwa MUI Sulsel: Haram Memberikan Uang ke Pengemis di Jalanan dan Ruang Publik

“Kami merasa miris dengan adanya anak usia sekolah asal Banjar yang juga terkena razia. Padahal saat ini wajib belajar pendidikan dasar sudah 12 tahun,” kata Diky, Senin (1/11/2021).

Ia juga mengatakan, selama ini pihaknya berusaha mencari data anak putus sekolah dengan harapan bisa membantu. Namun sampai saat ini belum sempat menerima data tersebut.

Menurut Diky, dengan adanya kejadian tersebut sudah selayaknya Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Pendidikan, harus bisa melaksanakan standar pelayanan minimum pendidikan sesuai Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018.

Selain itu, pihak orang tua juga harus serius terhadap pendidikan anaknya. Setidaknya orang tua bisa memberikan motivasi dan mendorong agar anaknya memiliki keinginan untuk sekolah. Hal itu supaya anak mengenal dunia pendidikan.

“Harus segera cari solusi dan harus ada perhatian serius. Baik perhatian dari pemerintah maupun orang tuanya supaya masa depan anak tersebut bisa terselamatkan,” tandas Diky.

Baca Juga:MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Minta Oknum Pelaku Eksploitasi Anak Jalanan Diproses Hukum

Sebagai informasi, sebanyak 4 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) terjaring razia Satpol PP Kota Banjar. Dua orang yang terjaring razia itu diantaranya masih berusia anak-anak dan mengalami putus sekolah.

Rencananya setelah melakukan pendataan oleh Dinas Sosial P3A Kota Banjar, keempat orang gepeng tersebut akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Lukmanul Hakim melalui Kabid Dikdas Ahmad Yani, mengatakan, pihaknya selaku instansi yang menaungi pendidikan siap menindaklanjuti jika pihak keluarganya berkeinginan untuk menyekolahkan lagi anak tersebut.

Adapun untuk jenjang pendidikan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan pendidikan yang dulu pernah diselesaikan oleh kedua anak tersebut.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta menelusuri asal tempat sekolah kedua anak tersebut.

“Kami dari Dinas tentu siap memfasilitasi jika ingin ke sekolah lagi. Namun sebelum itu dari pihak keluarga dan kedua anak tersebut juga harus mendukung,” kata Ahmad Yani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini