"Kalau eskalasi bencana meningkat mungkin statusnya dinaikkan lagi ke tanggap darurat, tapi kan yang seperti itu sifatnya kasuistis. Yang jelas sekarang sudah siaga darurat sampai 31 Mei 2022," tegas Duddy.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
"Kalau eskalasi bencana meningkat mungkin statusnya dinaikkan lagi ke tanggap darurat, tapi kan yang seperti itu sifatnya kasuistis. Yang jelas sekarang sudah siaga darurat sampai 31 Mei 2022," tegas Duddy.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini