Geger Kerabat Raja Lautan Terdampar di Pangandaran, Warga dan Nelayan Langsung Lakukan Ini

Menurut Heri, pemerintah melindungi ikan hiu jenis tutul lewat Undang-undang.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 16 November 2021 | 12:47 WIB
Geger Kerabat Raja Lautan Terdampar di Pangandaran, Warga dan Nelayan Langsung Lakukan Ini
Warga dan nelayan saat mengevakuasi ikan hiu tutul di Pantai Pangandaran, Selasa (16/11/2021). [HR Online/Istimewa]

SuaraJabar.id - Warga dan wisatawan di kawasan Pantai Barat Pangandaran digegerkan dengan sosok kerabat raja lautan yang terdampar di bibir pantai pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ikan yang terdampar di kawasan Pantai Barat Pangandaran tersebut adalah ikan hiu tutul.

Dari keterangan Bala Wisata Tirta atau Balawista setempat, hiu tutul yang terdampar pada pukul 06.45 WIB itu berukuran cukup besar.

Ketua Balawista Pangandaran, Heri menjelaskan, awal mula terlihatnya hiu terdampar itu dari warga yang tengah bersantai di pinggir pantai.

Baca Juga:7 Tempat Wisata di Lampung Instagramable dan Teropuler: Way Kambas Hingga Pulau Balak

Karena melihat ikan yang berukuran besar terdampar, warga pun langsung melaporkan ke pihaknya, apalagi kondisinya masih hidup.

“Ukurannya cukup besar. Setelah mendapatkan informasi itu, kita bersama nelayan dan warga langsung bersama-sama mengembalikan ikan tersebut ke habitatnya,” ujarnya.

Menurut Heri, pemerintah melindungi ikan hiu jenis tutul lewat Undang-undang. Sehingga, siapapun tidak boleh menangkap, apalagi mengkonsumsinya.

“Jadi setiap ada kejadian hiu tutul terdampar, kita langsung bergerak mengembalikan ke tengah laut,” pungkasnya.

Baca Juga:Singapura Terima Wisatawan Indonesia Tanpa Karantina, Ini Waktu dan Syaratnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini