Tak Gelar Pameran Kerja, Pemkot Cirebon Lakukan Ini untuk Fasilitasi Pencari Kerja

Disnaker Kota Cirebon tak menggelar pameran kerja selama pandemi karena adanya sejumlah pembatasan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 18 November 2021 | 07:00 WIB
Tak Gelar Pameran Kerja, Pemkot Cirebon Lakukan Ini untuk Fasilitasi Pencari Kerja
ILUSTRASI-Pelayanan Pembuatan Kartu Kuning AK1 di Kantor Disnaker Kota Cimahi. [Suara.com/Ferry Bangkit]

SuaraJabar.id - Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cirebon tak menggelar pameran kerja selama masa pandemi COVID-19.

Hal ini dikarenakan adanya sejumlah pembatasan selama pandemi berlangsung.

Meski demikian, Disnaker Kota Cirebon tetap melakukan upaya untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja yakni melalui aplikasi Sinaker.

"Kalau pencari kerja membuat Kartu Kuning, nantinya diarahkan ke menu lowongan kerja, dan di situ ada dari Kota Cirebon, Jawa Barat, bahkan lowongan kerja nasional," kata Plt Kepala Disnaker Kota Cirebon Eli Haryati, Rabu (17/11/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga:Masih Pandemi, "Semarang Night Carnival" Digelar Tertutup Berprotokol Kesehatan Ketat

Eli memaparkan, saat ini pihaknya mencatat pembuatan Kartu Kuning pada tahun 2021, hingga bulan Oktober, mencapai 1.942 buah yang dilakukan secara daring serta luring.

"Pembuatan Kartu Kuning mencapai 1.942 buah," kata dia.

Eli mengatakan setip tahunnya pencari kerja yang membuat Kartu Kuning berkisar 2.000 orang, begitu juga pada tahun 2020.

Menurutnya, pembuatan Kartu Kuning di Kota Cirebon, kini sudah bisa dilakukan secara daring, dan luring, karena saat ini sudah terdapat aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

"Pada tahun 2020, terdapat 2.442 orang yang membuat Kartu Kuning," tuturnya.

Baca Juga:Ada Sekolah Mau Tur Studi ke Yogyakarta, Disdik Jabar Beri Sinyalemen Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini