"Yang jadi pertanyaan bagaimana eksekutif bisa lalai dalam lelang padahal dana nya sudah ada di tahun 2021 awal. Proses lelang memang tidak sederhana saya paham melalui tahapan tahapan pelelangan. Sangat disayangkan kalau sampai tidak terlaksana," ujar Enang.
Enang lantas menyarankan di sisa waktu tersisa tahun 2021 ini Pemkot Cimahi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar dana bisa dimanfaatkan dan bisa dilaksanakan lelang ulang.
"Karena kontrak tahun jamak boleh di lelang sekarang di tahun 2021, pelaksanaannya di tahun 2022. Yang paling penting ada nya keseriusan wali kota untuk berkoordinasi dengan gubernur," sebutnya.
Selain itu, Enang menyarankan agar Pemkot Cimahi tidak terlalu mengandalkan bantuan anggaran untuk memperbaiki Stadion Sangkuriang.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Klaster Sekolah Kota Cimahi Bertambah
"Pakai APBD saja, tapi tidak sekaligus karena memang anggarannya besar. Bisa dengan cara bertahap," pungkasnya.
Sekedar informasi, Stadion Sangkuriang sendiri merupakan tempat bersejarah yang sudah lama terbengkalai. Pemkot Cimahi kemudian menjadikan stadion tersebut menjadi salah satu program prioritas yang harus dituntaskan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki