Namun demikian, barang bukti sabu seberat 35 kilogram berhasil disita.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan pengejaran bandar narkoba ini berawal dari pengungkapan kasus begal yang menimpa karyawati Basarnas hingga meninggal dunia pada 22 Oktober 2021.
"Tim Sat Narkoba Polres Jakpus mencari bandar sabu yang diduga sering memasok kepada pelaku kejahatan kekerasan di wilayah DKI Jakarta," kata Hengki.
Menurut Hengki, penggunaan sabu atau metamfetamin mengakibatkan pelaku kejahatan hilang rasa takut, empati dan semangat yang berlebihan sebelum melakukan aksinya.
Baca Juga:Polres Labuhan Batu Ringkus 4 Bandar Narkoba Lintas Provinsi
Oleh karena itu, penggunaan sabu yang terus menerus dapat menimbulkan masalah psikis, seperti kecemasan, paranoid, halusinasi dan agresif.