Jika warga bisa mematuhi aturan PPKM Level 3 saat libur natal dan tahun baru, Ridwan Kamil optimistis tahun depan masyarakat bisa menjalani aktivitas secara normal lagi.
"Dan kalau berhasil, kita melewati Natal dan Tahun Baru tanpa kenaikan kasus signifikan. Artinya 2022 itu Insya Allah kita bisa hidup normal, berkegiatan lagi mau pengajian, mau konser itu bisa lebih maksimal," kata dia.