PN Ciamis Tunda Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Islam M Kace Gara-gara Ini

M Kace belum pernah berobat semenjak tertangkap. Padahal badannya itu dalam kondisi sakit.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 November 2021 | 15:45 WIB
PN Ciamis Tunda Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Islam M Kace Gara-gara Ini
Sidang pertama M Kace di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11/2021), ditunda dengan alasan sakit. [HR Online]

Kamarudin mendukung apa yang telah Majelis Hakim berikan, dengan menunda sidang pertama M Kace selama satu minggu. Karena, yang terpenting terdakwa bisa berobat dan sehat terlebih dahulu.

Lebih lanjut ia menambahkan, rencana minggu depan jika kliennya sudah sehat, maka ia mempersilahkan Jaksa membacakan surat dakwaannya yang 385 halaman itu.

“Saya sudah menangani perkara dari Sabang sampai Merauke. Namun belum pernah melihat surat dakwaan sebanyak itu,” terangnya.

Kamarudin berharap, sidang terdakwa M Kace ini bisa dilaksanakan di Bali atau Jakarta. Karena, menurutnya memang seharusnya seperti itu.

Baca Juga:Sejarah Kabupaten Ciamis: Warisan Budaya, Tempat Wisata dan Senjata Khas

“Sesuai ucapan dari Jaksa tadi, sederhana, cepat dan biar ringan. Gimana sederhana itu, ya sidangnya di Jakarta atau di Bali. Kan sederhana dan ringan sekali,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak