Kabar Gembira, Objek Wisata di Pangandaran Tetap Buka Pada Natal dan Tahun Baru 2022

Pengunjung wisata Pangandaran tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 27 November 2021 | 15:31 WIB
Kabar Gembira, Objek Wisata di Pangandaran Tetap Buka Pada Natal dan Tahun Baru 2022
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mengunjungi Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Feri Purnama]

Adapun beberapa aturan PPKM level 3 selama Nataru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 antara lain menerapkan aturan ganjil genap ke lokasi wisata. Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.

Menerapkan prokes ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata.

Meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta malam tahun baru.

Pemkab Pangandaran pun siap melaksanakan aturan tersebut dan tetap membuka tempat wisata sesuai aturan PPKM level 3.

Baca Juga:Masyarakat yang Bepergian saat Nataru Wajib Punya SKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak