Banjir Bandang Garut, Pemprov Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

"Air datangnya begitu banyak dan cepat balik lagi karena penyempitan, ini minta disodet," kata Wagub Jabar menanggapi banjir bandang Garut.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 28 November 2021 | 18:47 WIB
Banjir Bandang Garut, Pemprov Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (kedua kiri) bersama Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (kedua kanan) meninjau daerah yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021). [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]

Bencana banjir bandang telah menerjang pemukiman rumah warga di Sukawening dan Karangtengah akibat luapan sungai setelah hujan deras mengguyur wilayah Garut.

Banjir itu tidak menyebabkan korban jiwa, hanya ratusan rumah warga terendam banjir, dan satu rumah rusak akibat tergerus arus banjir di Kecamatan Sukawening.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak