SuaraJabar.id - Surat Keputusan (SK) UMK 2022 untuk daerah Jawa Barat akhirnya ditetapkan. Buruh menilai hal itu sangat mengecewakan. Mereka pun menegaskan siap berkonsolidasi sampai ke tingkat pabrik untuk menggelar aksi mogok dalam skala besar.
Hal itu seperti ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Pusat Sunarno.
"Kita marah. Kita akan meluapkan kemarahan itu melalui perlawanan yang lebih besar lagi yakni dengan pemogokan umum," katanya kepada suara.com saat ditemui di Lapangan Gasibu, Rabu (1/12/2021) dini hari.
Sunarno menyampaikan, kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada buruh ini dan akan memicu kegaduhan.
Baca Juga:Setujui UMK 2022, Ganjar: Pekerja Lebih dari Satu Tahun Wajib Diberi Gaji di Atas UMK
"Kenaikan upah sangat minim bahkan di beberapa daerah tidak ada kenaikan sama sekali," ujarnya.
"Kami akan segera konsolidasi hingga tingkat pimpinan pabrik untuk merencanakan pemogokan umum," imbuhnya.
Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat FSPMI, Sabilar Rosyad pun mengatakan hal yang serupa. Buruh marah dan kecewa dengan keputusan UMK tahun 2022 untuk wilayah Jabar.
Dalam pandangannya, sikap Ridwan Kamil yang tidak mau menemui ribuan buruh yang menggelar aksi di dua hari terakhir ini adaalah bentuk penelantaran terhadap rakyatnya sendiri, khususnya buruh.
"Kita sangat kecewa kepada gubernur Jabar sampai dengan detik terakhir rakyat Jabar dibiarkan terlantar kehujanan-kepanasan tanpa dibuka ruang komunikasi sedikit pun, apalagi ditemui. Tidak punya hati sama sekali gubernur kita," katanya.
Baca Juga:Sah! Disetujui Ganjar Pranowo, Ini Daftar UMK 2022 di 35 Daerah di Jawa Tengah
"Tunggu saja tanggal mainnya. Kita sudah pastikan tanggal 6-8 Desember kita akan lakukan monas (mogok nasional), kita akan hentikan seluruh produktivitas se-Indonesia," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA