Anak Korban Kekerasan yang 7 Kukunya Dicabut Dijenguk Mensos Risma

Mensos Risma pun merasa miris melihat kondisi Ocay, apalagi hanya tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 04 Desember 2021 | 06:00 WIB
Anak Korban Kekerasan yang 7 Kukunya Dicabut Dijenguk Mensos Risma
Mensos RI Tri Rismaharani saat menjenguk anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan, di Kampung Sinarbakti, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Jumat (3/12/2021). [ANTARA/Aditya Rohman]

SuaraJabar.id - Kekerasan terhadap MH, anak berusia tujuh tahun warga Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang dicabut 7 kuku jari kakinya oleh pelaku sampai ke telinga Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharani.

Pada Jumat (3/12/2021), Mensos Risma pun menjenguk anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan diduga dilakukan oleh orang terdekat.

"Kedatangan saya ke rumah MH alias Ocay (13) anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, setelah mendapat informasi. Kedatangan saya ini untuk melihat kondisi Ocay sekaligus keluarganya," kata Risma usai menjenguk Ocay, dikutip dari Antara.

Mantan Wali Kota Surabaya ini pun merasa miris melihat kondisi Ocay, apalagi hanya tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas sebab orangtuanya sudah meninggal.

Baca Juga:Tanggapi Kasus Mensos Risma, Aktivis Tuli: Kita Enggak Bisa Paksa Cara Orang Berkomunikasi

Sehingga, dalam penanganan Ocay ke depan perlu disesuaikan dengan kondisi keluarganya khususnya kakeknya.

Apalagi, sang kakek tidak mau jauh dengan cucunya tersebut, maka dari itu Risma pun menugaskan stafnya untuk melakukan assessment terhadap kakeknya Ocay dan mendapatkan kesimpulan bahwa sang kakek ikhlas melepas cucunya untuk menjalani pengobatan dan perawatan di balai.

Pihaknya menegaskan bahwa di Kementerian Sosial RI ini tidak ingin memisahkan Ocay dengan kakeknya, apalagi hubungan mereka sangat kuat.

Karena itu dilakukan perundingan keluarga yang disaksikan langsung oleh Risma, dan mendapatkan keputusan bahwa sang kakek akan ikut dibawa ke balai untuk mendampingi Ocay selama perawatan dan terapi.

"Untuk kapan Ocay dan kakeknya dibawa ke balai masih menunggu waktu yang tepat meskipun dari hasil keputusan bahwa merekan akan dibawa ke balik pada Sabtu (4/12/2021), tapi kami tidak ingin tergesa-gesa," katanya lagi.

Baca Juga:Kritik Sikap Risma yang Paksa Tunarungu Bicara, Pejuang Tuli: Minta Maaf Saja Tak Cukup

Risma mengatakan pihaknya pun sudah menyiapkan tim untuk memberikan perawatan dan terapi untuk Ocay, agar luka di beberapa bagian tubuhnya segera sembuh dan kondisi psikologisnya pulih.

Tidak hanya itu, selama di balai Ocay pun akan mendapatkan pendampingan agar bicaranya bisa normal.

Sebenarnya, korban bisa berbicara namun karena tidak ada yang melatih atau mengajarkan, sehingga mengalami keterbatasan dalam berbicara.

Terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Ocay, Risma menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian (Polres Sukabumi).

Sebelumnya Polsek Tegalbuleud mendapatkan laporan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sinarbakti pada Rabu (1/12/2021).
Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan memeriksa kondisi korban.

Pada beberapa bagian tubuh Ocay ditemukan sejumlah luka, bahkan bagian kuku jari kaki sebelah kiri dan kanan korban terlepas diduga disayat oleh pelaku dengan menggunakan benda tajam.

Pelaku tidak hanya menyayat kuku jari kaki korban hingga terlepas, tetapi juga membakar bibir bagian atas sebelah kiri dengan menggunakan rokok.

Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tegalbuleud. Ternyata tersangkanya adalah orang dekat, rumahnya pun tidak jauh dari rumah korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini