Setelah review DED rampung, barulah pihaknya mengajukan dokumen lelang kontruksi untuk merevitalisasi stadion bersejarah itu. Namun ternyata gagal setelah tidak ada satupun peserta yang memenuhi syarat.
"Ketika itu ada tahapan masa sanggah dan banding tapi hasilnya semua tidak dapat diterima sampai akhirnya tender ditanyatakan gagal," sebut Budi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Gubernur Kalbar Desak SKPD Percepat Serapan Anggaran 2022