SuaraJabar.id - Tim gabungan dari Polres Karawang dan Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap tujuh orang pelaku perampokan Bank swasta di Karawang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mereka diamankan dua hari setelah merampok di Karawang. Ketujuh pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
Adapun mereka yang diamankan diamankan di antaranya berinisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH. Para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang melumpuhkan orang dalam bank, ada yang menunggu dalam mobil dan ada juga yang melakukan penodongan senjata api.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021.
Baca Juga:Hubungan Makin Erat, China Siap All Out Dukung Indonesia dalam Penyelenggaraan KTT G20
"Pelaku masuk dengan menodongkan senjata api. Kemudian melumpuhkan para korbannya dengan cara mengikat tangan dan kaki," kata Erdi saat ungkap kasus di Mapolda, Senin (6/12/2021).
Setelah melumpuhkan orang yang ada di dalam bank, para pelaku menggasak isi brangkas bank, yang berisi uang sekitar Rp 400 juta.
Mereka pun langsung berpencar satu sama lain dan melarikan diri. Para pelaku berhasil diamankan dua hari setelah kejadian perampokan tersebut terjadi. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Erdi mengatakan lima dari tujuh pelaku yang diamankan diketahui berstatus residivis.
Mereka juga pernah mencatatkan melakukan aksi kejahatan di wilayah Cirebon, Bogor, Cikarang dan Jakarta Barat. Satu di antaranya bahkan pernah, melakukan aksi kejahatan di beberapa negara.
Baca Juga:Menteri Luhut Bertemu Menlu China Di Zhejiang, Ini Yang Dibahas
"Untuk yang inisial CA, diketahui pernah melakukan kejahatan antar negara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar dan China," kayanya.
- 1
- 2