Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan tenaga kerja lewat Jaminian Hari Tua (JHT).

Risna Halidi
Kamis, 09 Desember 2021 | 17:31 WIB
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
Dok: BPJS Ketenagakerjaan
  • Pada halaman beranda website, pilih menu “Layanan Peserta.” Kemudian pilih “Tenaga Kerja.” Klik “Masuk” dan pilih BPJSTKU.
  • Apabila kalian belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar Pengguna.” Isi form yang sudah tersedia hingga pendaftaran berhasil. Sementara, jika sudah memiliki akun, kalian bisa login menggunakan email dan password yang telah kalian buat.
  • Kemudian pilih menu “Kartu Digital” pada gambar kartu, klik kanan dan pilih menu “Save Image As” Setelah kartu digital BPJS Ketenagakerjaan berhasil tersimpan di perangkat, kalian bisa mencetaknya langsung.

Syarat membuat kartu BPJS yang hilang:

  1. Fotocopy KTP dan Asli
  2. Fotocopy KK dan Asli
  3. Surat pengantar dari perusahaan tempat bekerja dan perohonan pembuatan kartu baru BPJS Ketenagakerjaan
  4. Membawa materai

Demikian penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang sekaligus syarat-syarat administrasinya.

Kontributor : Annisa Nur Rachmawati

Baca Juga:Meriahkan HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Giat Bersama Karyawan dan Stakeholder

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak