Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET

Sidak tersebut digelar Pemkot Depok bersama Forkopimda.

Syaiful Rachman
Kamis, 13 Maret 2025 | 16:30 WIB
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
Wakil Wali Kota Depok ketika melakukan pengukuran isi minyaKita di Pasar Sukatani Depok (ANTARA/ Foto: Diskominfo Depok)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menemukan isi MinyaKita di pasaran tak sesuai dengan takaran yang sebenarnya.

Hal tersebut terungkap setelah Pemkot Depok bersama Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.

"Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada," kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, usai sidak MinyaKita di Pasar Sukatani Depok, Kamis (13/3/2025).

Di Pasar Sukatani, Chandra Rahmansyah dan Forkopimda Depok menguji empat sampel MinyaKita.

Dua botol berukuran 1 liter ternyata saat dicek hanya berisi 750 mililiter (ml) hingga 800 ml. Sedangkan dua minyak goreng kemasan plastik isinya sesuai 1.000 ml atau 1 liter.

Chandra menjelaskan, selain ketidaksesuaian takaran juga ditemukan harga jual MinyaKita di pasar yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

MinyaKita yang dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Tetapi di Pasar Sukatani, harga Minyakita yang dijual mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

Menurutnya, Pemkot Depok bersama jajaran TNI-Polri akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab takaran tak sesuai dan harga di pasaran yang di atas HET.

"Ini menjadi perhatian serius dari kami, mulai hari ini kami akan melakukan operasi pasar koordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan harga MinyaKita harus dijual sesuai HET," ungkapnya.

"Kami akan panggil distributor, karena kami yakin dari produsen memberikan margin keuntungan ke pengecer. Kalau ditemukan bukti kami nggak segan-segan ambil langkah hukum," tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan konsumen.

"Kami juga bersama Forkopimda memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan jangan dicurangi," demikian Chandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak