Nestapa di Balik Ribuan Kasus Perceraian di Kantor Pengadilan Agama

Ketika mengemas baju, ia melihat kemasan obat bertuliskan Riklona Clonazepam yang belakangan ia ketahui sebagai obat golongan benzodiazepin yang dapat mengilangkan kesadaran.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 Desember 2021 | 14:30 WIB
Nestapa di Balik Ribuan Kasus Perceraian di Kantor Pengadilan Agama
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Oleh karena itu, RUU TPKS sangat dibutuhkan agar bisa menjamin terpenuhinya hak-hak terhadap perempuan. Apalagi, ditambahkan Puan, RUU TPKS berfokus kepada korban dan juga mengatur pencegahan kekerasan seksual.

“Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama dengan mengedepankan gender equity dan gender equality. Dan dengan RUU TPKS, itu menandakan negara hadir untuk korban-korban kekerasan seksual yang selama ini termarjinalkan,” tegasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Belasan Santriwati Diperkosa Guru, Ridwan Kamil Dorong RUU TPKS Segera Terealisasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak