SuaraJabar.id - Syarat menjadi Polwan gimana sih? Polisi wanita atau polwan saat ini menjadi salah satu profesi yang diinginkan banyak orang.
Tak heran, setiap tahun, jumlah polwan semakin bertambah. Polwan pertama kali dibentuk pada 1 September 1948. Saat itu jumlah polwan hanya enam orang saja.
Kini setiap tahunnya dari Kepolisian Republik Indonesia, selalu membuka kesempatan bagi yang berniat untuk mendaftar polwan.
Nah, agar bisa menjadi anggota kepolisian tersebut, pastinya memerlukan beberapa syarat. Salah satu syarat menjadi polwan adalah melengkapi persyaratan dan tes yang ada. Syarat-syarat itulah yang harus dipahami serta dilengkapi oleh para calon pelamar atau calon pendaftar polwan.
Baca Juga:Polwan Dari Berbagai Negara Kumpul di Labuan Bajo
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan tentang syarat menjadi polwan yang telah dirangkum dari beberapa sumber.
1. Syarat Menjadi Polwan
Ada beberapa syarat umum yang sudah dari dulu menjadi ketentuannya, sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan Bertkawa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Berusia Minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun.
- Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan surat dari RSUD daerah tempat tinggal beserta surat bebas Narkoba.
- Taat terhadap hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
- Tidak bertato, tindik dan lainnya.
- Tidak pernah melakukan tindak kejahatan atau pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki Integritas, berkelakuan baik, jujur dan adil.
- Melewati tes fisik dan mental.
- Pendidikan terendah minimal SMA atau SMK sederajat.
- Lulusan SMK atau SMA sederajat melampirkan ijazah dan nilai gabungan rata-rata minimal 70.
- Bagi pemilik ijazah luar negeri haru mendapatkan penyetaraan dari kemendikbud.
- Belum pernah menikah atau hamil, serta siap tidak menikah saat menjalani proses pendidikan.
- Siap dan bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan memperoleh persetujuan orang tua.
- Sudah berdomisili minimal 2 tahun sesuai dengan KTP ataupun KK di Polda tempat mendaftar.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
2. Syarat Fisik Menjadi Polwan
Setelah mengetahui syarat umum diatas tadi, bagi yang ingi mendaftar menjadi polwan juga perlu tahu syarat fisik. Syarat fisik dapat dilihat dari berat badan, gigi dan mata.
Baca Juga:Malang, Korban Pelecehan Seksual Diminta Uang Jalan oleh Oknum Polisi Lalu Dibentak Polwan
- Tinggi dan Berat Badan : untuk calon polwan harus memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal 53 kg.
- Gigi : Untuk masuk atau mendaftar, calon polwan harus memiliki gigi yang rapi. Dimana gigi ada penilaiannya, seperti harus memenuhi persyaratan mulai dari stakes satu sampai dengan stakes terakhir, serta penilaian jumlah gigi harus sebanyak 28 gigi dan tidak boleh kehilangan gigi depan.
- Mata : bagi calon polwan tak cukup apabila hanya memiliki badan proporsional dan kelengkapan gigi saja, ada juga syarat fisik yang terdapat dimata. Karena, untuk bisa menjadi polwan harus tidak minus, tidak buta warna atau bisa dikatakan memiliki mata yang baik.
Itulah tadi syarat menjadi polwan atau polisi wanita yang perlu untuk dipahami apabila ingin mendaftar.
Kontributor : Raditya Hermansyah