Cara Bayar Pajak Mobil Online, Anti Ribet dan Tak Perlu Antre

Berikut cara bayar pajak mobil online.

Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 20 Desember 2021 | 11:13 WIB
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Anti Ribet dan Tak Perlu Antre
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Klik Daftar Online ketika nominal pajak mobil sudah tertera. Isi nomor KTP pemilik mobil dan liga digit terakhir nomor rangka mobil.

Nomor rangka mobil ini bisa dilihat di lembar STNK. Setelah diisi dengan lengkap, klik Proses.

Setelah proses berjalan, anda akan mendapatkan kode bayar. Pembayaran pun bisa dilakukan dengan mengunjungi ATM Bank BJB, BCA atau BNI di seluruh Indonesia.

Proses di setiap ATM berbeda-beda, seperti langkah dibawah ini, mengutip laman resmi Bapenda Jawa Barat:

Baca Juga:Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil

1. Bank BJB

  • Masuk ke menu pembayaran
  • Pilih menu Lainnya
  • Pilih Pajak atau Retribusi Prov Jabar
  • Pilih Pajak Kendaraan
  • Masukkan 16 angka kode bayar yang sudah anda dapatkan dan tekan lanjutkan
  • Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
  • Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.

2. Bank BCA

  • Pilih Transaksi Lainnya
  • Masuk ke menu pembayaran
  • Pilih MPN atau Pajak
  • Pilih Pajak Kendaraan
  • Pilih Pembayaran Pajak
  • Masukkan 3 digit kode provinsi. Kode Jawa Barat adalah 032 dan tekan lanjutkan
  • Masukkan 16 angka kode bayar yang sudah anda dapatkan dan tekan lanjutkan
  • Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
  • Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.

3. Bank BNI

  • Pilih Menu LAIN
  • Masuk ke menu Pembayaran
  • Pilih Pajak/Penerimaan Negara
  • Pilih E-Samsat
  • Masukkan kode institusi (1502) + 16 digit kode bayar
  • Cek data yang tampil di layar, pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK anda. Bila benar, klik tombol YA
  • Setelah proses selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak tahunan dan digunakan pada proses pengesahan STNK.

Datang ke Samsat wilayah Jawa Barat

Meski pembayaran bisa dilakukan secara online, namun untuk pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP tetap wajib datang ke kantor Samsat atau pun di layanan Samsat keliling. Bawa struk pembayaran, KTP Elektronik dan STNK Asli.

Baca Juga:Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

Namun, kemudahan yang dihadirkan, pemilik mobil yang telah membayar pajak secara online bisa menentukan hari sendiri.

Batas waktunya adalah 30 hari setelah dilakukan pembayaran. Proses ini wajib karena jika tak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Demikian pembahasan mengenai cara bayar pajak mobil online, khusus untuk pemilik mobil warga Jawa Barat.

Di provinsi lain, caranya juga hampir sama, namun beda aplikasi saja.

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak