Polisi Ciduk Mucikari Asal Jabar dalam Kasus Prostitusi Selebgram TE dan Perempuan Brasil

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya praktik prostitusi dengan transaksi yang dilakukan di Kota Semarang.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 Desember 2021 | 15:29 WIB
Polisi Ciduk Mucikari Asal Jabar dalam Kasus Prostitusi Selebgram TE dan Perempuan Brasil
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menanyai tersangka mucikari prostitusi saat jumpa pers di Semarang, Senin (20/12/2021). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJabar.id - Seorang mucikari berinisial JB (43) asal bekasi, Jawa Barat diciduk polisi karena terseret kasus prostitusi yang melibatkan seorang selebgram perempuan.

Praktik prostitusi yang dijalankan JB terbongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Dalam praktik prostitusi yang dilankannya, JB mempekerjakan perempuan yang bekerja sebagai selebgram dan perempuan warga negara Brasil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani mengatakan, sdapun dua perempuan yang dipekerjakan tersebut masing-masing berinisial TE ( 26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26).

Baca Juga:Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Menurut dia, ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang pada tanggal 15 Desember 2021.

"Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," katanya dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya praktik prostitusi dengan transaksi yang dilakukan di Kota Semarang.

Setelah melakukan penelusuran, petugas mendapati praktik prostitusi tersebut di salah satu hotel.

Selain mengamankan dua wanita yang dipekerjakan tersebut, polisi juga mengamankan mucikari JB di sekitar lokasi yang sama.

Baca Juga:Selebgram 'Usaha Sampingan' Prostitusi, Tarif Sekali Pesan Rp25 Juta

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, lanjut dia, besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE tersebut mencapai Rp25 juta.

"Tarif Rp 25 juta, mucikari mengambil bagian Rp13 juta," katanya.

Menurut dia, pemesanan jasa prostitusi itu sendiri secara langsung melalui mucikari.

Ia menuturkan bahwa mucikari JB sendiri sudah memperoleh pembayaran uang muka sebesar Rp 20 juta untuk kedua perempuan pekerja seks tersebut.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut, antara lain bukti transfer yang merupakan uang muka pembayaran sebesar Rp20 juta serta sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru maupun sudah bekas dipakai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296 dan 506 tentang prostitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak