SuaraJabar.id - Seorang mucikari berinisial JB (43) asal bekasi, Jawa Barat diciduk polisi karena terseret kasus prostitusi yang melibatkan seorang selebgram perempuan.
Praktik prostitusi yang dijalankan JB terbongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Dalam praktik prostitusi yang dilankannya, JB mempekerjakan perempuan yang bekerja sebagai selebgram dan perempuan warga negara Brasil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani mengatakan, sdapun dua perempuan yang dipekerjakan tersebut masing-masing berinisial TE ( 26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26).
Baca Juga:Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Menurut dia, ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Kota Semarang pada tanggal 15 Desember 2021.
"Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," katanya dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya praktik prostitusi dengan transaksi yang dilakukan di Kota Semarang.
Setelah melakukan penelusuran, petugas mendapati praktik prostitusi tersebut di salah satu hotel.
Selain mengamankan dua wanita yang dipekerjakan tersebut, polisi juga mengamankan mucikari JB di sekitar lokasi yang sama.
Baca Juga:Selebgram 'Usaha Sampingan' Prostitusi, Tarif Sekali Pesan Rp25 Juta
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, lanjut dia, besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE tersebut mencapai Rp25 juta.
- 1
- 2