Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Kapolda Jawa Barat mengatakan masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 Desember 2021 | 15:16 WIB
Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Jawa Barat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022
ILUSTRASI - Pelaksanaan kebijakan ganjil genap hari pertama di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Tak ada pemberlakuan penyekatan dan penutupan jalan di wilayah hukum Polda Jawa Barat selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Senin(20/12/2021). Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tidak ada penyekatan atau penutupan jalan, tetapi kita harus tetap disiplin meningkatkan protokol kesehatan," kata Suntana di Polrestabes Bandung dikutip dari Antara.

Pada libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, ia meminta masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang menyebabkan kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Meski kini tingkat vaksinasi sudah tinggi, menurut dia, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Walau tingkat vaksinasi tinggi, tetapi harus tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan supaya kesehatan kita terjaga," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak berpergian atau keluar rumah guna meminimalisir mobilitas masyarakat.

"Kalau memang tidak terlalu penting sekali tidak usah keluar rumah dan silakan melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2022 di kediaman masing-masing," kata dia.

Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Perbolehkan Pejabat Muslim Ucapkan Selamat Natal, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini