Judi Online Merajalela di Kota Santri, Emak-emak Ikut Main

"Ketika judi online ini datang langsung merambat ke berbagai elemen masyarakat seperti anak-anak, perempuan remaja bahkan ibu-ibu, tegas dia.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 Desember 2021 | 17:15 WIB
Judi Online Merajalela di Kota Santri, Emak-emak Ikut Main
ILUSTRASI - Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta.

SuaraJabar.id - Judi online diduga tengah marak merajalela di Kota Tasikmalaya yang memiliki julukan Kota Santri.

Sejumlah warga Kota Santri baik pria maupun wanita yang berasal dari berbagai latar belakang usia hingga anak-anak disinyalir terlibat permainan haram ini.

Menanggapi fenomena judi online di Kota Tasikmalaya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya angkat bicara sebagai bentuk keresahan mereka.

“Ketika berbicara judi, pada awalnya hanya berlaku pada pria dewasa, namun ketika judi online ini datang langsung merambat ke berbagai elemen masyarakat seperti anak-anak, perempuan remaja bahkan ibu-ibu,” kata Adriana, Minggu (19/12/2021).

Baca Juga:Agus Harimurti Yudhoyono Sampaikan Kabar Duka dan Sumber Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur

Apabila dibiarkan, lanjut Adriana, identitas Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri luntur begitu saja.

“Karena moralitas masyarakatnya terkhusus moral pemudanya sudah bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, maupun hukum,” katanya.

Menurut Adriana, judi juga membuat para pemainnya kecanduan. Padahal yang diuntungkan adalah para mafia judi yang serakah mengambil untuk sebesar-besarnya dari para pecandu judi online.

“Ini jadi masalah yang kompleks, karena itu langkah yang harus dilakukan adalah membuat problem solving (penyelesaian masalah) yang konkrit agar penyakit perjudian haram ini tidak semakin parah,” tegasnya.

PMII Kota Tasikmalaya juga meminta Polres Tasikmalaya Kota agar memproses secara hukum pihak yang menyediakan layanan untuk akses judi online.

Baca Juga:Kelakuan Emak-emak saat Dibonceng Motor Bikin Jantung Copot, Publik Geleng-geleng Kepala

“Jika kemudian perjudian di kota yang kami cintai ini tidak diproses, masih berlanjut dan tidak mati, maka kami menuntut kepada Kominfo agar bekerjasama dengan kepolisian untuk memblokir situsnya,” tegasnya.

Selain itu, Adriana menambahkan, pihaknya menuntut kepolisian membongkar bisnis judi tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Agar publik tahu siapa yang mengoperasikannya dan siapa yang mendanai judi haram tersebut,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak